Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menetapkan status penanganan pascabencana di daerah tersebut memasuki tahapan transisi darurat menuju pemulihan, selama 60 hari ke depan hingga tanggal 25 Desember 2018. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Williem Rampangilein usai rapat evaluasi tanggap darurat tahap II, di Palu, Kamis, mengatakan, Gubernur sudah menetapkan status itu dengan pertimbangan, tanggap darurat tidak perlu lagi dilakukan, karena situasi dan kondisi sosial masyarakat sudah mulai membaik. Kebijakan tersebut juga untuk mempercepat tahapan berikutnya yakni transisi menuju pemulihan dan selanjutnya ke rehabilitasi dan rekonstruksi. Antara