Tuesday, 27 November 2018 13:44

Pungutan Ekspor Sawit Dihapus Untuk Ringankan Beban Masyarakat

Written by 
Rate this item
(1 Vote)

 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah menghapuskan pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dilakukan untuk meringankan beban masyarakat akibat turunnya harga CPO dunia. Hal itu disampaikannya usai menghadap Presiden Joko Widodo, Senin sore di Istana Kepresidenan Jakarta. Menurut Luhut, langkah pemerintah menghapus pungutan ekspor CPO dilakukan untuk sementara dengan memantau pergerakan harga minyak kelapa sawit dunia. Sementara itu, menurutnya, pemerintah telah berhasil mengumpulkan pungutan ekspor CPO hingga 30 triliun rupiah. Jumlah tersebut, menurutnya, akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit selama pungutan ekspor tersebut ditiadakan.

‘’Ya harga sawit yg terus turun, pemerintah, presiden dalam hal ini  melihat, kita turunin untuk 6 bulan ke depan, kalau saya ndak keliru kira2 gitu. Ya kita lihat dulu, kan sekarang sawit itu ke rakyat kecil, presiden melihat ke rakyat kecil aja, nanti kita lihat lagi gimana respon dari market. Kita kan punya Rp30 triliun lebih dana di situ, presiden juga minta bisa gak digunakan untuk membantu petani2 kecil itu’’

Sebelumnya Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengumumkan keputusan penetapan pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dari 50 dolar AS per ton menjadi nol dolar AS per ton. Kebijakan ini diambil mengingat dampak buruk yang dihadapi industri CPO di dalam negeri yang mengalami penurunan. Harga kelapa sawit saat ini mengalami penurunan tajam dari 530 dolar AS per ton minggu lalu menjadi 420 dolar AS per ton. Upaya ini menurut Luhut dimaksudkan untuk menjaga stabilitas perekonomian didalam negeri ditengah ketidakstabilan perekonomian global. Ndy

Read 484 times Last modified on Wednesday, 28 November 2018 06:52