Presiden Joko Widodo mengapresiasi tingginya Indeks Persepsi Korupsi (CPI) di Indonesia dengan skor 37. Usai membuka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Selasa di Jakarta, Presiden mengatakan bahwa data tersebut menjadi dasar pencapaian Indonesia dalam upaya penanganan tindak pidana korupsi di dalam negeri. Oleh karena itu menurutnya sepatutnya tidak ada lagi pihak yang mengatakan bahwa pelanggaran tindak pidana korupsi di Indonesia berada dalam tahap mengkhawatirkan. Hal itu mengingat tingginya angka Indeks Persepsi Korupsi yang mengalami peningkatan signifikan sejak tahun 1998 silam.
“98 sampai 2018 loncatannya saya rasa sangat signifikan sekali. Dari yg terjelek se ASEAN sekarang naik menjadi Indeks Persepsi Korupsi ke angka 37 ini patut disyukuri. Jangan sampai ada yg menyampaikan korupsi kita stadium 4. Tidak ada. Kenaikannya seperti itu patut kita syukuri bagus sekali saya kira. Memang banyak yang kita perlu perbaiki dan benahi. Tapi bahwa ada peningkatan seperti itu, kita tidak boleh tutup mata. Seperti tadi disampaikan Ketua KPK bilang, loncatan kita yg tertinggi di dunia.”
Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo melaporkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia mencapai skor 37. Walaupun angka tersebut stagnan selama dua tahun terakhir, namun jika dibandingkan dengan negara lain di kawasan yang mengalami penurunan skor, Indonesia masih lebih baik. Jika dibandingkan dengan indeks yang sama di tahun 1998, Agus mengatakan bahwa Indonesia menjadi negara yang mengalami peningkatan CPI tertinggi di dunia dengan nilai 17. Angka tersebut jauh diatas Vietnam, Argentina, Nigeria, China dan Filipina. (Ndy/edit r)