Kementerian Perhubungan RI terbuka bekerja sama dengan pihak swasta maupun perusahaan asing dalam sektor aviasi di wilayah Indonesia, untuk memenuhi ketersediaan layanan kepada masyarakat sesuai dengan standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Kamis (6/12) mengatakan, pesatnya pertumbuhan lalu lintas udara akibat pergeseran pola konsumsi masyarakat, berujung pada besarnya sumber daya yang dibutuhkan.
Hal ini tentu saja mendorong pemerintah dan sektor swasta untuk turut berkreasi dan berinovasi, baik dari sisi manajemen maupun operasional. Terkait hal tersebut, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan berusaha mengedepankan skema–skema pendanaan alternatif untuk memenuhi ketersediaan layanan kepada masyarakat. ant.6.12’18.mar