Republik Indonesia dan Monako menandatangani letter of intent (LoI) terkait kerja sama penelitian dan konservasi untuk pelestarian terumbu karang dunia. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Brahmantya Satyamurti Poerwadi, dalam siaran pers, Minggu mengatakan tujuannya kerja sama tersebut untuk melestarikan laut dan mewujudkan pengelolaan sumber daya hayati laut yang berkelanjutan.
Penandatanganan LoI dilakukan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Pusat Riset Monako di Monako, Kamis (6/12). Penandatanganan LoI itu juga merupakan tindak lanjut salah satu hasil pertemuan bilateral Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Prince Albert II Monako pada penyelenggaraan Our Ocean Conference -OOC beberapa waktu lalu. (antara)