Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Basarah mengajak pemuda dan mahasiswa di Jawa Timur Gerakan Melawan Lupa, salah satunya pemberantasan korupsi. Ada tiga jenis kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang sudah ditetapkan oleh negara Indonesia, yaitu Narkoba, Terorisme dan Korupsi. Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dalam acara Jambore Kebangsaan Tahun 2018 di Ubaya Training Center, Mojokerto, Jawa Timur melalui siaran persnya Sabtu menyebutkan untuk mengatasi kejahatan luar biasa tersebut negaraIndonesia telah membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Nasional Narkotika dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Ahmad Basarah menyebutkan Reformasi 1998 yang dimotori pemuda dan mahasiswa bersama rakyat melahirkan enam tuntutan salah satunya adalah pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme-KKN.Lebih lanjut, Basarah mengatakan bahwa masalah KKN memang menjadi perhatian serius dari para aktivis gerakan reformasi pada waktu itu. Oleh karena itu berbagai produk hukum yang lahir di era reformasi memiliki spirit memberantas tindak pidana korupsi. antara