Kementerian Luar Negeri RI menindaklanjuti laporan mengenai ratusan mahasiswa Indonesia, yang dipaksa bekerja di sejumlah pabrik di Taiwan. Pengaduan mahasiswa Indonesia terkait dengan skema kuliah-magang yang telah berlangsung sejak 2017 ini, diperoleh dari Kamar Dagang dan Ekonomi Indonesia Taipei, Taiwan. Direktur Perlindungan warga Negara Indonesia -WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, melalui pesan singkat yang diterima Antara di Jakarta, Rabu (2/1) mengatakan, menanggapi pengaduan tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memperoleh klarifikasi.
Menurutnya, dari hasil pendalaman awal Kamar Dagang dan Ekonomi Indonesia Taipei, diketahui situasi yang dihadapi para mahasiswa peserta skema kuliah-magang di Taiwan berbeda-beda di delapan perguruan tinggi yang menerima mereka. Karena itu, Kamar Dagang dan Ekonomi Indonesia Taipei akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mendapatkan gambaran yang lebih menyeluruh. antara