Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo mengatakan, Pemilihan Umum merupakan siklus bernegara yang harus terjadi setiap lima tahun
sekali, sesuai amanat Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945. Seperti dilaporkan Republikaonline, Menteri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Jumat (4/1) menjelaskan, terkait perbedaan pilihan politik masyarakat, baik Pemilihan Legislatif maupun Pemilihan Presiden harus didudukkan dalam koridor dan bingkai komitmen merawat persatuan dan kesatuan bangsa.
Ia mengimbau masyarakat untuk berpolitik dengan tetap berkarakter keIndonesiaan, yakni penuh tatakrama, etika, dan budaya Indonesia. Hal itulah yang menjadi kekuatan dan pembeda karakterisktik dari nilai demokrasi Indonesia dibandingkan praktik demokrasi bangsa-bangsa lain di dunia. rol