Crude palm oil atau Minyak Kelapa Sawit yang menjadi salah satu produk ekspor unggulan Indonesia, menghadapi berbagai perlakuan diskriminasi . Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyebutkan, diskriminasi tersebut berupa tarif maupun non tarif. Pada rapat kerja Kementerian Perdagangan 2018 yang digelar di Jakarta, Kamis (1/2), Menteri menjelaskan, parlemen Eropa mengeluarkan resolusi mengenai penghapusan kelapa sawit sebagai bahan bakar hayati atau biofuel untuk energi terbarukan mulai tahun 2021. Menurutnya, resolusi ini belum menjadi keputusan akhir dan masih memerlukan konsultasi dengan Dewan Eropa dan Komisi Eropa. Namun, pihaknya sudah menyikapi resolusi yang akan berdampak pada ekspor Minyak Kelapa Sawit Indonesia ke negara-negara Eropa. Retno Marsudi mengungkapkan, pihaknya telah bersurat kepada Menteri Luar Negeri Eropa dan Menteri Luar Negeri semua negara anggota Uni Eropa
Pertama, yang saya pertanyakan adalah mengenai data. Kita memiliki data, mereka memiliki data. Akan lebih baik kalau data ini kita perbandingkan, sehingga akan terjadi fairness (keadilan). Yang ke dua, saya mempertanyakan apakah resolusi tersebut keluar. Apakah alasannya itu adalah demi sustainability (keberlanjutan), demi kesehatan. Apakah bukan karena melindungi produk serupa yang diproduksi negara-negara Uni Eropa, ungkapnya.
Menteri Retno Marsudi lebih lanjut menjelaskan, selain di Eropa, produk kelapa sawit Indonesia juga mengalami tantangan lain. Malaysia secara tiba-tiba memotong bea ekspor sawit karena berlebihnya produk di dalam negeri. Menurut Retno, dari segi persaingan harga, kebijakan tersebut merugikan Indonesia. Selain itu, kebijakan tersebut tidak sesuai dengan ruh kedua negara sebagai pendiri Dewan Negara Penghasil Minyak Sawit. Di India dan Negara bagian Pakistan, juga terdapat kebijakan terkait sawit yang harus dicermati. Dengan situasi tersebut, Menteri Retno mengajak Kementerian Perdagangan untuk terus memperjuangkan minyak sawit berkelanjutan Indonesia, dan mencari pasar baru untuk menggantikan pasar tradisional yang semakin memberikan batasan pada Minyak Kelapa Sawit Indonesia. Sekar