Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi atas upaya Presiden Joko Widodo membebaskan terpidana kasus terorisme Ustadz Abu Bakar Ba'asyir dari tahanan tanpa syarat.Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid di Jakarta, Sabtu mengatakan, hal tersebut merupakan langkah hukum yang sangat bijak dan mulia.
Dia mengatakan usulan pembebasan Ba'asyir pernah disampaikan oleh Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin pada awal tahun 2018 dengan pertimbangan kesehatan dan kemanusiaan.Zainut mengatakan setelah melalui proses pertimbangan yang panjang akhirnya Presiden memutuskan untuk segera membebaskan Ba'asyir dalam waktu dekat. antara