Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menghargai keberatan Australia atas dibebaskannya narapidana teroris Abu Bakar Ba’asyir oleh Pemerintah Indonesia.Namun Jusuf Kalla menegaskan, Pemerintah Indonesia memiliki daulat penuh untuk memutuskan hal tersebut.
Jusuf Kalla di Makassar, Sabtu (19/1) mengatakan, Pemerintah telah mempertimbangkan bahwa pembebasan Baasyir karena alasan kemanusiaan, mengingat kesehatan Baasyir cukup tidak baik. Baasyir juga saat ini sudah berusia 80 tahun.Pemerintah menurut Jusuf Kalla mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan jika membiarkan Baasyir tetap di dalam penjara. rol