Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden belum menunjukkan harapan baru dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal itu dikatakan Mahfud dalam diskusi bertajuk "Menakar Komitmen Capres/Cawapres Terhadap Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi", di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan berdasarkan catatannya, tidak ada paslon yang bisa memenuhi janjinya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi karena masing-masing paslon memiliki barisan yang punya masalah hukum. Mahfud menilai kedua paslon juga tidak menyinggung adanya strategi mengatasi persoalan masih adanya tindakan birokrasi yang terkooptasi kekuatan politik. Menurut dia selama ini seakan-akan korupsi hanya terjadi di pengadilan namun masalahnya ada di birokrasi dan terkooptasi politik namun tidak ada yang menunjukkan strategi bagaimana membersihkan birokrasi tersebut.(Antara)