Presiden RI Joko Widodo mengatakan, sekarang ini sudah hampir tidak ada lagi praktik penangkapan ikan ilegal di laut Indonesia. Antara melaporkan, Presiden Joko Widodo dalam acara Silaturrahim Presiden Republik Indonesia dengan Pelaku Usaha Perikanan Tangkap, Penerima Surat Izin Usaha Perikanan dan Surat Izin Penangkapan Ikan Tahun 2019, di Istana Negara Jakarta, Rabu (30/1) berharap, dengan tidak ada lagi penangkapan ikan ilegal, maka produksi ikan nelayan dan industri perikanan tangkap semakin berkembang.
Presiden mengatakan, sebanyak 7.000 kapal asing ilegal di perairan Indonesia, saat ini sudah ditertibkan. Data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, jumlahnya mencapai 13.000 kapal asing. Selain itu, Presiden tidak ingin pengurusan perizinan memakan waktu berbulan-bulan hingga bertahun-tahun. Presiden juga menekankan keinginannya agar sumber daya laut di tanah air bisa semakin memberikan manfaat berkelanjutan. Oleh karena itu, pengaturan penangkapan ikan harus benar-benar diperhatikan oleh negara. ant