Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan semua anak Warga Negara Indonesia (WNI) berhak mendapatkan pendidikan. Mendikbud dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis menyebutkan pendidikan merupakan hak dasar semua orang dan semua anak Indonesia punya hak pendidikan yang sama sehingga Pemerintah Indonesia harus memberikan itu kepada semua anak Indonesia meskipun berada di luar negeri. Mendikbud menjelaskan pemenuhan pendidikan bagi anak-anak Indonesia di wilayah Sabah, Malaysia saat ini masih mengalami sejumlah hambatan.
Pada tataran kebijakan, terdapat larangan bagi anak-anak pekerja asing untuk mengikuti kegiatan belajar di Sekolah Kebangsaan Malaysia. Akibatnya, sekolah-sekolah swasta menjadi alternatif terakhir dengan biaya pendidikan yang semakin tidak terjangkau bagi para Tenaga Kerja Indonesia yang hendak menyekolahkan anak-anaknya. Untuk itu, pendirian Community Learning Center (CLC) di kebun-kebun kelapa sawit merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk memaksimalkan pelayanan pendidikan di Tawau, Sabah, Malaysia. antara