Pemerintah Indonesia telah melayangkan nota protes kepada pemerintah Vanuatu, karena menyelundupkan pemimpin Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda ke dalam delegasinya saat bertemu Komisi Tinggi HAM PBB. Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, nota protes tersebut dikirimkan karena Vanuatu dianggap tidak menghormati kedaulatan RI dengan mendukung gerakan separatis Papua.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Kamis mengatakan, yang penting ia protes bahwa ada satu prinsip dasar Internasional yang sudah Vanuatu langgar. Ia sampaikan bahwa pihaknya tidak akan mundur kalau sudah menyangkut kedaulatan negara. Indonesia menganggap tindakan Vanuatu yang memasukkan Benny Wenda ke dalam delegasinya dalam pertemuan dengan KT HAM PBB Michelle Bachelet di Jenewa pada 25 Januari lalu, tidak didasarkan pada maksud yang baik (good intention). Benny menyampaikan petisi referendum papua yang diakuinya memuat tandatangan 1,8,juta penduduk Papua. (antara)