Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Australia sepakat bekerjasama dalam penelusuran aset pihak-pihak terlibat korupsi di Indonesia. Pimpinan KPK bertemu dengan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gary Quinlan dan jajarannya, di Gedung KPK, Jakarta, Senin. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah hal mengenai penguatan kerja sama pemberantasan korupsi di kedua negara.
Selain itu, dalam pertemuan ini turut dibahas mengenai aset-aset koruptor di Indonesia yang berada di luar negeri. Salah satunya aset mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, karena beberapa diantaranya ada yang mengenai masalah aset di Australia. Menurut Syarif kerja sama dengan otoritas Australia untuk menelusuri aset tersebut akan mempermudah Indonesia dalam pengembalian aset negara. (antara)