Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Bambang Soesatyo mendorong Komisi Pemilihan Umum-KPU dan Komisi Pemilihan Umum Daerah - KPUD melakukan sosialisasi secara intensif Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan suara Pemilu 2019.
Bambang Soesatyo melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Senin mengatakan,sosialisasi dilakukan dengan memberikan penjelasan dan bimbingan teknis mengenai aturan teknis pemungutan dan perhitungan suara pada Pemilu 2019 kepada para petugas di tempat pemungutan suara (TPS) atau pemangku kepentingan pemilu lainnya. (antara)