Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memastikan pemberian fasilitas kawasan berikat serta kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) telah memberikan dampak positif karena mampu mendorong perekonomian di berbagai sektor industri. Hal ini sejalan dengan langkah strategis yang tengah diupayakan pemerintah untuk mendorong ekspor nasional. Demikian dikatakan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi di Jakarta, Senin dalam menanggapi rilis survei manfaat ekonomi dari kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor.
Survei tersebut merupakan hasil kerja sama antara institusi bea dan cukai dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dan University Network for Indonesia Export Development (UNIED). Survei kedua yang dilakukan Bea Cukai ini bertujuan memastikan dampak ekonomi dari penyediaan fasilitas kepabeanan ini tetap positif bagi pelaku usaha dan untuk perumusan dari formulasi kebijakan selanjutnya. (antara)