Dewan Perwakilan Rakyat Daerah-DPRD Sumatera Utara menyetujui rencana kerjasama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan Korea Selatan di bidang pengembangan transportasi keretaapi di Sumatera Utara. Kerjasama tersebut antara lain untuk mendorong percepatan pembangunan kereta api Medan-Binjai-Deli Serdang dan pengembangan jaringan kereta api Siantar-Parapat.
Juru bicara Komisi D DPRD Sumatera Utara, Burhanudin Siregar dalam rapat paripurna di Medan Senin mengatakan, maksud dan tujuan kerjasama tersebut adalah untuk berbagi informasi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang perkeretaapian antar kedua negara, peningkatan kompetensi sumber daya manusia teknis bidang perkeretaapian, dan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur perkeretaapian di Sumatera Utara. Selain itu, kerjasama di bidang perkeretaapian tersebut berguna untuk mempromosikan potensi daerah yang membutuhkan dukungan pengembangan infrastruktur kereta api. kbrn