Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi Sukabumi Jawa Barat mengoptimalkan pengawasan orang asing. Caranya dengan membentuk tim pengawasan orang asing (Timpora) di Kabupaten Cianjur pada Maret 2019 mendatang. Sebelumnya timpora serupa sudah dibentuk di Kabupaten Sukabumi, pada 2016 lalu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi Sukabumi Nurudin kepada wartawan Selasa mengatakan, Timpora ini akan dioptimalkan dalam pengawasan orang asing di lapangan. Ia menjelaskan, tim pengawas tersebut beranggotakan berbagai unsur yaitu pemerintah daerah seperti camat dan Dinas Tenaga Kerja, aparat kepolisian, Kementerian Agama, dan Badan Narkotika Nasional. rol