Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan yang berlangsung di Jakarta, pada 26 Februari sampai 1 Maret 2019. Ditemui di sela acara, Rabu, 27Februari, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Karliansyah, menyebutkan, pemerintah menyiapkan dana 1,6 milyar rupiah untuk restorasi Lingkungan di Indonesia.
"Itu kan 1,6 milyar itu termasuk untuk reklamasinya, vegetasinya, membangun sarana dan prasarananya. Itu baru dari APBN. Nah CSR nya (corporate social responsibility) itu panel Surya dari Pertamina gitu, kemudian ada Bak kompos dari perusahaan lain, sementara yang di Karawang 1,6 itu murni untuk pembangunan instalasi pola air limbahnya yang biocord itu" Jelasnya.
Karliansyah menambahkan, restorasi lingkungan telah dilakukan di beberapa wilayah, seperti Karawang dan GunungKidul. Keberhasilan restorasi wilayah tersebut diharapkan dapat menjadi standard bagi wilayah lain yang telah masuk dalam proposal restorasi lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia. NK