Duta Besar RI untuk Republik Rakyat Tiongkok merangkap Mongolia, Djauhari Oratmangun, mengusulkan digelarnya Konferensi Internasional Bahasa Indonesia. Antara melaporkan, Djauhari Oratmangun di Beijing, Kamis (28/3) mengatakan, kegiatan tersebut sangat mendesak untuk digelar, mengingat semakin banyaknya warga negara asing yang tertarik belajar Bahasa Indonesia, baik di negaranya sendiri maupun di Indonesia. Menurutnya, Bahasa Indonesia lebih mudah dipelajari dibandingkan dengan bahasa-bahasa asing lainnya.
Pernyataan Duta Besar Djauhari itu sekaligus menanggapi pernyataan Kepala Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Emi Emilia. Ia menekankan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Bahasa Indonesia harus bisa menjadi bahasa Internasional. Pemerintah Indonesia menargetkan tahun 2045, Bahasa Indonesia menjadi salah satu bahasa Internasional. ant.28.3’19.mar