Monday, 01 April 2019 13:46

Kemendag RI Implementasikan Kebijakan AETS Ke-6 Perbaiki Harga Karet Alam Dunia

Written by 
Rate this item
(1 Vote)
Kemendag RI Implementasikan Kebijakan AETS Ke-6 Perbaiki Harga Karet Alam Dunia Foto : Nuke.VOI RRI / kemendag.go.id

 

Tren harga karet alam dunia masih berada di level rendah. Untuk itu,Kementerian Perdagangan Indonesia beserta dua negara penghasil karet alam lainnya, Thailand dan Malaysia, mulai mengimplementasikan Agreed Export Tonnage Scheme-AETS ke-6. Dalam kebijakan AETS ini disepakati pengurangan volume ekspor karet alam sebesar 240.000 ton selama empat bulan.Kesepakatan tersebut sesuai dengan hasil pertemuan khusus pejabat senior Dewan Karet Tripartit Internasional pada 4 dan 5 Maret lalu, di Bangkok, Thailand. Dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta, Senin (1/4), Kepala Badan Pengkajian Dan Pengembangan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Kasan, menyebutkan, Indonesia akan mengurangi ekspor karet alam sebesar 98.160 ribu ton dalam waktu empat bulan, terhitung 1 April ini.

Sesuai dengan kesepakatan di tingkat menteri waktu itu, ada range 200 sampai 300 ribu ton. Kemudian disepakati tiga negara akan mengurangi 240.000 ton. Dibagi berdasarkan proporsional dari angka produksi masing-masing negara. Jadi, dari 240.000 ton itu, maka Thailand kontribusi produksinya itu kan 52,6 persen, Indonesia 40,9 persen, dan Malaysia 6,5 persen. Nah sehingga Indonesia 40,9 persen itu sama dengan 98.160 ribu ton. Dan nanti akan dikurangi sesuai dengan periode yang telah disepakati untuk empat bulan pelaksanaan.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rizal Affandi Lukman, mengungkapkan, pergerakan harga karet dengan adanya pelaksanaan implementasi AETS yang berbeda di Thailand, menjadikan harga karet sedikit tertekan. Pengimplementasian AETS ini telah terbukti efektif untuk memperbaiki harga karet. NK   

Read 420 times Last modified on Tuesday, 02 April 2019 06:23