Indonesia menempati peringkat ke-9 dunia sebagai eksportir perhiasan dengan pangsa pasar lebih dari empat persen di kancah global. Nilai ekspor produk perhiasan Indonesia mencapai 2,05 miliar dolar Amerika sepanjang 2018. Untuk itu Kementerian Perindustrian bertekad menjaga ketersediaan bahan baku sehingga sektor industri perhiasan dapat berkelanjutan.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih di Jakarta Kamis mengatakan, di era globalisasi dan teknologi dengan persaingan yang semakin ketat, pihaknya fokus memacu kinerja industri padar karya yang berorientasi ekspor, termasuk industri perhiasan. Negara tujuan ekspor industri perhiasan Indonesia antara lain Singapura, Swiss, Hong Kong, Amerika Serikat, dan Uni Emirat Arab. rol.5.4’19.mar/editr