Badan Restorasi Gambut bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia menargetkan restorasi lahan gambut bisa mencapai luas 1 juta hektar di kawasan perusahaan sampai akhir 2019. Kepala Badan Restorasi Gambut, Nazir Foead, kepada Antara di Pekanbaru, Riau, Senin (8/4) mengatakan, restorasi dilakukan melalui upaya pembasahan dengan pembangunan sekat kanal serta sumur bor.Saat ini kegiatan restorasi gambut di lahan perusahaan telah dilaksanakan di sejumlah provinsi, seperti Riau, Jambi, dan Kalimantan Barat. Hingga saat ini, kegiatan pemulihan gambut masih terus berlangsung melalui proses pembasahan, yakni di lahan perusahaan seluas lebih dari 160 ribu hektar.
Nazir Foead menjelaskan, peran pemerintah dalam kegiatan restorasi di kawasan perusahaan hanya sebatas asistensi dan supervisi. Untuk kegiatan pembangunan infrastruktur pembasahan, sepenuhnya kewenangan perusahaan. ant.8.4’19,aa