Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyoroti isu perlindungan pekerja migran Indonesia dalam Sidang Komisi Bersama ke-3 dengan Menteri Luar Negeri Korea Selatan Kang Kyung-Wha di Jakarta, Senin. Retno Marsudi menegaskan kembali pentingnya perlindungan bagi lebih dari 36 ribu pekerja migran Indonesia di Republik Korea Selatan. Seperti dikutip Antara, secara khusus kedua menlu membahas upaya yang dapat dilakukan guna meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia di Korea Selatan, utamanya bagi mereka yang bekerja di sektor perikanan.
Pemerintah Indonesia berharap dapat menyelesaikan negosiasi rancangan MoU tentang sistem izin kerja (employment permit system/EPS) yang belum menaungi pekerja Indonesia yang bekerja di sektor perikanan di Korsel. Retno Marsudi menambahkan, pihaknya meminta perhatian khusus diberikan kepada para pelaut Indonesia, yang tidak termasuk dalam skema sistem izin kerja. antara