Panitia Pelaksanaan Pemilu Luar Negeri PPLN Hongkong mulai Senin sudah mengirimkan Formulir C6 atau undangan mencoblos bagi para pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hongkong. Ketua PPLN Hongkong, Christopher Suganda Supranto kepada koresponden RRI Senin mengatakan PPLN mengutamakan pengiriman Formulir C6 kepada para pemilih yang sudah memberikan alamat yang jelas dan data terbaru. Hal ini guna menghindari tidak sampainya Formulir C6 kepada pemilih, seperti yang ditemukan pada sejumlah surat suara yang dikirim melalui pos.
“Kalo di Hongkong kita akan kirimkan, tetapi tidak semua. Dari orang-orang yang ada dalam DPT itu kalau konfirmasi alamatnya ada. Saat kita sosialisasi, melakukan pendataan, pencocokan biodata dalam daftar kita, banyak juga anak-anak (Pekerja Migran Indonesia-red) yang memberikan informasi ke kita kalau mereka sudah pindah. Tidak sesuai alamat yang di kita dengan tempat dimana mereka tinggal. Orang-orang seperti ini yang kita kirimkan duluan.”
Dari total Daftar Pemilih Tetap di Hongkong yang mencapai 180.232 orang, yang memilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan sudah mendaftarkan diri sejumlah 23.326 orang. Mereka inilah yang akan dikirimkan formulir C6nya. Sementara bagi WNI yang belum mendaftar, bisa langsung datang ke TPS pada waktu hari pemungutan suara tanggal 14 April 2019 dan langsung mendapatkan Formulir C6 di meja pendaftaran sebelum mereka menyampaikan hak suaranya. Pengiriman Formulir C6 di Hongkong dilakukan melalui pos. Proses pengiriman ini memerlukan waktu hingga tiga hari. (voi/luna)