Delegasi Indonesia bersama perwakilan negara-negara produsen sawit yang tergabung dalam wadah Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) terus menyuarakan keberatan atas diskriminasi terhadap produk kelapa sawit di Uni Eropa. CPOPC menentang The Delegated Act karena mengklasifikasikan minyak kelapa sawit sebagai sumber energi yang tidak berkelanjutan dan termasuk dalam kategori indirect land use change yang berisiko tinggi. Demikian pernyataan resmi dari CPOPC yang diterima di Jakarta, Selasa. Pernyataan itu merupakan salah satu bunyi pernyataan sikap dari misi gabungan dari Council of Palm Oil Producing Countries-CPOPC pimpinan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat melakukan kunjungan resmi ke Brussel, Belgia, pada Senin (8/4/2019) hingga Selasa (9/4/2019). CPOPC berpendapat Uni Eropa menggunakan The Delegated Act untuk menghapus serta memberlakukan larangan impor minyak kelapa sawit ke dalam sektor energi terbarukan yang diamanatkan dan mempromosikan minyak nabati lain yang berasal dari Uni Eropa.Antara