Presiden Indonesia Joko Widodo menyoroti tingginya tanggung jawab yang diemban oleh seluruh kepala desa yang ada di Indonesia, terutama terkait pengelolaan Dana Desa. Hal itu disampaikan Presiden usai memberikan pengarahan kepada Peserta Silaturrahmi Nasional Pemerintah Desa se-Indonesia di Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu(10/4). Pemerintah pusat telah menggelontorkan sebanyak 257 triliun rupiah dana desa dalam lima tahun terakhir. Menurut Presiden, pengelolaan dana tersebut memberikan tanggung jawab yang besar kepada Kepala Desa.Oleh karena itu, pemerintah akan memberikan dana operasional bagi tiap kepala desa. Dana operasional ini dimaksudkan agar para kepala desa dapat bekerja secara maksimal dalam mengelola dan mengawasi penggunaan dana desa tersebut.
Lebih lanjut Presiden Joko Widodo menyebut, para kepala desa nantinya juga akan dikenakan kewajiban untuk melaporkan penggunaan dana operasional tersebut. Meskipun demikian, pelaporan tersebut diharapkan tidak akan memberatkan para kepala desa, karena berorientasi pada keberhasilan pemanfaatan dana desa. Rencana penganggaran dana operasional bagi kepala desa masih akan dibahas oleh pemerintah. Menurut Presiden, pembahasan rincian dana operasional bagi kepala desa telah diserahkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Ndy)