Pemerintah Indonesia meminta Australia duduk bersama untuk menyelesaikan insiden ledakan di ladang migas Montara di Australia, yang mengakibatkan pencemaran minyak di perairan Laut Timor, Nusa Tenggara Timur, pada 2009. Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman Purbaya Yudhi Sadewa dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, mengatakan tim Task Force Kasus Montara yang dibentuk pada Agustus 2018 lalu akan berangkat ke Canberra pada 20 hingga 27 April mendatang untuk mengadakan pertemuan.
Ia menjelaskan, Pemerintah Australia dan Indonesia telah meratifikasi UNCLOS ( United Nations Convention on the Law of the Sea). Berdasarkan UNCLOS, Pemerintah Australia dan Indonesia sama-sama memiliki tanggung jawab untuk penanganan dampak pencemaran di laut Indonesia. Menurut Purbaya, sejak insiden 10 tahun lalu itu belum ada respon yang jelas dari pemerintah Australia. (antara)