Tuesday, 30 April 2019 09:52

Badan Karantina Pertanian RI - Papua Nugini tingkatkan akses pasar

Written by 
Rate this item
(1 Vote)
Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil (kanan), Managing Director National Agriculture Quarantine and Inspection Authority, Papua Nugini Joel Alu-LLB (kedua kanan), Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Sujarwanto (kiri) dan Kepala Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua Suzana Wanggai berbincang saat kegiatan Pertemuan Kelompok Kerja Teknis Indonesia dan Papua Nugini tentang pelaksanaan Nota Kesepahaman Kesehatan Hewan, Tumbuhan dan Keamananan Pangan di Badung, Bali, Senin (29/4/2019). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil (kanan), Managing Director National Agriculture Quarantine and Inspection Authority, Papua Nugini Joel Alu-LLB (kedua kanan), Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Sujarwanto (kiri) dan Kepala Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua Suzana Wanggai berbincang saat kegiatan Pertemuan Kelompok Kerja Teknis Indonesia dan Papua Nugini tentang pelaksanaan Nota Kesepahaman Kesehatan Hewan, Tumbuhan dan Keamananan Pangan di Badung, Bali, Senin (29/4/2019). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf Foto : antaranews.com

 

Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) dan National Agriculture Quarantine and Inspection Authority, Papua Nugini, menggelar pertemuan untuk memperkuat kerja sama meningkatkan akses pasar. Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil, di Badung, Bali, Senin mangatakan, pertemuan pertama Kelompok Kerja Teknis Indonesia dan Papua Nugini ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Kesehatan Hewan, Tumbuhan dan Keamanan Pangan yang telah ditandatangani tahun lalu di Bali.

Menurut Ali, ini merupakan momentum penting karena merupakan bagian dari konsistensi kedua negara sebagai ajang penguatan kerja sama dalam mendorong kapasitas ekspor komoditas pertanian Indonesia ke Papua Nugini dengan mengikuti ruang lingkup kerja sama yang telah disepakati. (antara)

Read 429 times Last modified on Tuesday, 30 April 2019 14:43