Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membuka wacana penggunaan sistem pemilihan elektronik (e-voting) agar bisa diterapkan pada pemilu berikutnya. Hal itu dikatakan Tjahjo Kumolo dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI di kompleks DPD RI, Jakarta, Selasa. Ia mengatakan, pihaknya sudah mengajukan sistem e-voting, dan sudah mengirimkan tim meninjau ke India dan Korea Selatan untuk melihat penggunaan sistem tersebut. Menurut dia, India dengan penduduk hampir satu miliar jiwa mampu menggunakan sistem e-voting.
Menurut dia, penggunaan sistem e-voting baru sebatas usulan sehingga belum dibahas secara perinci dengan pihak-pihak terkait. Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen (Purn.) Teddy Lhaksmana dalam rapat bersama itu menilai penggunaan e-voting dapat menjamin penggunaan suara masyarakat dalam pemilu. Namun, perlu didukung infrastruktur yang kuat, termasuk jaringan internet, dan dapat diakses di seluruh wilayah Indonesia. Antara