Pemerintah Indonesia memastikan, setiap rupiah utang dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan produktif dan investasi dalam jangka panjang, yang tidak dapat ditunda pelaksanaannya. Dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah edisi Mei 2019 yang diterima Antara di Jakarta, Minggu (19/5) menyatakan, pemanfaatan utang tersebut juga dilakukan secara akuntabel agar tidak menimbulkan kerugian. Dalam dokumen itu disebutkan, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto yang tercatat hingga akhir April 2019 mencapai 29,65 persen atau turun dibandingkan Maret 2019 sebesar 30,12 persen. Dengan menurunnya rasio utang tersebut, pemerintah memastikan pengelolaan pembiayaan, terutama utang luar negeri, dilakukan secara terkendali dengan penerapan manajemen risiko baik. Selain itu, arah kebijakan pembiayaan utang akan menyesuaikan dengan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pembiayaan melalui utang akan terus berkurang seiring dengan mengecilnya target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Antara