Dewan Federal Swiss telah menerbitkan dokumen resmi terkait Perjanjian Kemitraan Ekonomi KomprehensifIndonesia dan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa, dan mengajukannya ke Parlemen Swiss pada Rabu (22/5) waktu setempat. Antara melaporkan, Menteri Perdagangan Indonesia Enggartiasto Lukita melalui keterangan resminya, Sabtu (25/5) mengatakan, itu merupakan kabar baik dari Swiss dan menunjukkan keseriusan mereka menyelesaikan proses ratifikasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif.
Kini, Indonesia masih menunggu tiga anggota Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa lainnya, yakni Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein untuk menyelesaikan proses ratifikasi dan mengirimnya ke parlemen masing-masing untuk disahkan. Jika itu terealisasi, Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa akan menjadi kelompok negara Eropa pertama yang memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia.