Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) terus memacu ekspor jeroan daging celeng ke Vietnam karena telah terbukanya akses pasar ke negara tersebut. Badan Karantina Pertanian Palembang pada Kamis, melepas 8 ton jeroan babi hutan senilai Rp240 juta ke Vietnam. Kepala Karantina Pertanian Palembang Bambang Hesti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis mengatakan Barantan terus melakukan akselerasi ekspor guna mengatasi peredaran daging celeng ilegal. Daging celeng atau babi hutan merupakan hama dan diburu di beberapa wilayah pulau Sumatera ini biasanya diperdagangkan untuk konsumsi hewan di kebun binatang Ragunan dan untuk konsumsi masyarakat tertentu. Antara