Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia menjalin kerja sama dengan pemerintahan Inggris untuk memperkuat reformasi regulasi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Kolaborasi ini diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pengembangan Reformasi Regulasi di Indonesia, Rabu (12/6).Seperti dikutip Antara, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, menyebutkan, salah satu perwujudan kerja sama ini berupa bantuan teknis dengan nilai mencapai 1,14 juta poundsterling.
Susiwijono mengatakan, bantuan yang bersumber dari hibah Kantor Luar Negeri dan Persemakmuran Perserikatan Kerajaan Britania Raya dan Irlandia Utara itu akan berlaku selama lima tahun, hingga 31 Maret 2023. Susiwijono berharap, program kerja sama ini dapat membawa perbaikan regulasi untuk meningkatkan iklim investasi. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi inklusif dapat meningkat. ant.