Pemerintah Indonesia segera menunjuk tim kuasa hukum Internasional untuk menggugat sikap Uni Eropa yang dinilai mendiskriminasi kelapa sawit di Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia. Sampai saat ini, setidaknya sudah ada lima nama perusahaan yang dikerucutkan oleh pemerintah Indonesia.
Seperti dikutip Republikaonline, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, di Jakarta, Rabu (19/6) mengatakan, firma hukum tersebut akan mendampingi pemerintah dan industri sawit di Organisasi Perdagangan Dunia. Setelah resmi menunjuk tim kuasa hukum, Indonesia akan segera menyiapkan semua aspek materi untuk menggugat Uni Eropa. Tidak ada batasan waktu untuk memulai gugatan tersebut, karena dapat dilakukan setiap saat. republika.