Kawasan Teluk Saleh, Pulau Moyo, dan Gunung Tambora atau Samota di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, akhirnya resmi ditetapkan sebagai cagar biosfer dunia oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO. Deklarasi penetapan Teluk Saleh, Pulau Moyo, dan Gunung Tambora sebagai cagar biosfer dunia dilakukan dalam acara the Dewan Koordinasi Internasional Manusia dan Program Biosfer sesi ke-31 yang berlangsung di Paris, Perancis.
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Sitti Rohmi Djalilah, di Paris, Perancis, Rabu (19/6) mengatakan, sebelumnya Nusa Tenggara Barat juga telah memiliki cagar biosfer dunia, yaitu Taman Nasional Rinjani yang ditetapkan pada 2018. Dengan ditetapkannya Teluk Saleh, Pulau Moyo, dan Gunung Tambora sebagai cagar biosfer dunia, maka Nusa Tenggara Barat telah memiliki dua cagar biosfer dunia. Ia menegaskan, kedua cagar biosfer dunia tersebut harus betul-betul diperhatikan dan dilestarikan bersama, demi kelangsungan hidup seluruh ekosistem yang ada di dunia. antara.