Pemerintah Indonesia menyatakan siap menghadapi gugatan Brazil di Organisasi Perdagangan Dunia. Gugatan Brazil itu terkait kebijakan Indonesia yang dinilai menghambat ekspor daging ayam ke Indonesia. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan, di Jakarta, Rabu (19/6), seperti dikutip CNN Indonesia.
Menurutnya, pengajuan gugatan merupakan hak Pemerintah Brazil. Pemerintah Indonesia telah merevisi ketentuan mengenai hewan dan produk hewan sebagai tindak lanjut dari keputusan Organisasi Perdagangan Dunia sebelumnya. Hal itu ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan. Cnn.