Thursday, 15 February 2018 12:32

Kelapa Sawit Memperkuat Upaya Pencapaian SDGs

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Kelapa sawit merupakan kepentingan nasional dan sudah menjadi bagian dari kebijakan strategis luar negeri Indonesia. Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Council for Palm Oil Producing Countries (CPOPC), Mahendra Siregar, di hadapan 134 Duta Besar, Konsul Jenderal, dan Konsul RI dalam salah satu sesi Rapat Kerja Kepala Perwakilan RI (Raker Keppri) pada tanggal 14 Februari 2018 di Kementerian Luar Negeri. “Indonesia perlu mendiversifikasi negara tujuan ekspor kelapa sawit agar tetap memiliki alternatif pasar walaupun terdapat rencana Uni Eropa untuk phasing out biofuel berbasis kelapa sawit pada tahun 2021," lanjut Mahendra dalam paparannya.

Kelapa sawit merupakan komoditas utama ekspor Indonesia. Nilai ekspor produk kelapa sawit melampaui ekspor migas Indonesia (senilai USD 15 milyar di tahun 2017) dan jauh melampaui ekspor lima komoditas perkebunan utama Indonesia lainnya seperti karet, kakao, kopi, tebu, dan teh. Berdasarkan data yang dirilis oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), nilai ekspor minyak sawit Indonesia pada tahun 2017 mencapai US$ 22,97 miliar, atau naik 26% dari tahun 2016 sebesar US$ 18,1 milyar yang merupakan 12,3% dari total ekspor pada tahun 2016. Tujuan ekspor utama kelapa sawit Indonesia saat ini adalah India (34%), Uni Eropa (18%), Tiongkok (14%), Pakistan (10%), dan Bangladesh (6%).

Kelapa sawit juga memiliki nilai strategis terhadap upaya Pemerintah dalam hal pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan. Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), Dono Boestami, sebagai salah satu panelis, menyampaikan bahwa sektor kelapa sawit diperkirakan mampu mengurangi angka kemiskinan lebih dari 10 juta orang, dan minimal 1,3 juta orang di pedesaan mampu keluar dari garis kemiskinan berkat pertumbuhan sektor kelapa sawit.

Sementara itu Deputi II Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian, Musdhalifah Machmud, menyuarakan hal yang sama dengan memaparkan bahwa 41% perkebunan kelapa sawit dikelola oleh petani kecil. Perkebunan kelapa sawit berkontribusi terhadap 5,5 juta lapangan pekerjaan serta mendukung kehidupan 12 juta orang. Dalam hal ini kelapa sawit berkontribusi terhadap upaya pencapaian pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals), khususnya terkait tujuan pengentasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, pengembangan energi terbarukan, dan penyediaan pangan.

Addressing inequality dan penguatan ekonomi lokal merupakan game changer dalam melihat kelapa sawit. Kelapa sawit tidak hanya dilihat sebagai kepentingan industri besar, tetapi kelapa sawit merupakan kepentingan jutaan petani kecil dan konsisten dengan agenda global SDGs. Maka dari itu, tahun lalu Presiden RI memberikan perhatian khusus dan menjadikan sektor kelapa sawit menjadi strategis, antara melalui replanting dan pemberian sertifikat lahan kepada petani kecil.

Namun disadari bahwa ekspor komoditas kelapa sawit terus menghadapi banyak tantangan dan hambatan akses pasar, baik dalam bentuk tarif maupun non-tarif, terkait lingkungan, kesehatan, hak asasi manusia, dan lainnya. “Pengusaha mengharapkan dukungan Perwakilan RI untuk menyuarakan paradigma baru kelapa sawit sebagai komoditas penting bagi kesejahteraan petani kecil dan pencapaian SDGs, khususnya kepada negara-negara konsumen yang memiliki perspektif negatif terhadap kelapa sawit," ujar Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Togar Sitanggang. Ketiga panelis juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan yang ada baik dalam dan luar negeri dalam memperjuangkan kelapa sawit. (Kemlu).

Read 901 times