Wednesday, 10 July 2019 10:32

RUU Ekstradisi Sudah Mati

Written by 
Rate this item
(1 Vote)
Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, menyatakan bahwa rancangan undang-undang ekstradisi yang memicu demonstrasi besar-besaran kini sudah mati Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, menyatakan bahwa rancangan undang-undang ekstradisi yang memicu demonstrasi besar-besaran kini sudah mati Foto : cnnindonesia.com

 

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam mengatakan, rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi sudah mati. Dalam konferensi pers pada Selasa seperti dilansir BBC (9/7), Lam mengatakan bahwa pekerjaan pemerintah terhadap RUU tersebut sudah gagal total. Deklarasi Lam tampaknya merupakan kemenangan bagi penentang RUU tersebut.

Revisi UU ekstradisi telah memicu krisis politik terbesar di Hong Kong. Para kritikus berpendapat, undang-undang itu akan merusak independensi peradilan di negara itu. Sebelumnya, Lam mengatakan RUU ekstradisi akan mati pada 2020 ketika masa legislatif saat ini berakhir. 

Hong Kong merupakan bekas koloni Inggris yang akhirnya diserahkan kepada China pada 1997, di bawah formula "satu negara, dua sistem", di mana kebebasan tidak akan diperoleh di China daratan termasuk hak untuk protes dan peradilan yang independen. Namun, dalam beberapa tahun terakhir muncul kekhawatiran bahwa kebebasan Hong Kong secara perlahan telah dikendalikan oleh Beijing. cnn indonesia.

Read 375 times Last modified on Wednesday, 10 July 2019 11:29