Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia Rudiantara mengatakan, Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia menjamin kebebasan berpendapat di muka umum, termasuk memberikan ruang terhadap insan pers.
Seperti dilaporkan Kantor Berita Radio Nasional, Menteri Rudiantara di London, Rabu (10/7), menjelaskan peran penting Indonesia dalam kemerdekaan pers. Kebebasan pers merupakan hak konstitusional dan perlindungan hukum yang diberikan negara kepada insan pers. Menurutnya, Indonesia juga turut aktif dalam kampanye global untuk kebebasan media. Menteri menghadiri acara Global Conference on Media Freedom di London, pada 9 sampai 12 Juli inig. KBRN.