Rapat Paripurna DPR RI menyetujui sembilan orang anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat 2019-2022, setelah sebelumnya menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR RI.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa. Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Yudha dalam Rapat Paripurna DPR tersebut mengatakan Komisi I DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 34 calon anggota KPI Pusat sejak 8-10 Juli 2019.
Menurut dia, sebelum melakukan uji kelayakan tersebut, Komisi I DPR mengumumkan 34 nama tersebut melalui media cetak dan elektronik. Satya mengatakan pada 10 Juli, Komisi I DPR menggelar rapat internal untuk menetapkan sembilan anggota KPI Pusat periode 2019-2022, setelah sebelumnya menempuh cara musyawarah mufakat. Kesembilan anggota KPI Pusat tersebut adalah Nuning Rodiyah, Mulyo Hadi Purnomo, Aswar Hasan, Agung Suprio, Yuliandre Darwis, Hardly Stefano Irsal Ambia, Mimah Susanti dan Mohamad Reza.
Antara.