VOInews.id- Pemerintah Indonesia melakukan tekanan diplomatik lebih keras sebagai upaya yang konsisten mendorong kemerdekaan Palestina. Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI Abdul Kadir Jailani dalam diskusi daring diikuti di Jakarta, Senin, menyebut posisi Indonesia sejak awal kemerdekaan masih konsisten mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.
"Yang terpenting buat kita saat ini adalah bagaimana kita dapat menjaga konsistensi ini, karena kita juga melihat bangsa Palestina termasuk bangsa yang salah satu yang mendukung kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, dan kita, menurut saya memiliki kepentingan untuk terus mendorong," ujar Abdul. Abdul mengatakan dalam upaya tersebut, perlu untuk melakukan tekanan diplomatik yang lebih keras, seperti mengimbau dan mendesak agar Israel mematuhi keputusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice) untuk menghentikan semua operasinya di Rafah. Meski demikian, Pemerintah Indonesia juga menyadari penegakan perintah Mahkamah Internasional seluruhnya sangat bergantung dengan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
"Oleh karenanya pada saat yang sama Indonesia bersama negara-negara yang lain akan terus mendesak hewan keamanan agar menegakkan keputusan International Court of Justice tersebut," kata Abdul. Abdul mengatakan dari berbagai komunikasi yang telah dilakukan, pihak Palestina mengharapkan dukungan yang konsisten dari Pemerintah Indonesia. Ia mengatakan perundingan antara Palestina dan Israel bukan sesuatu yang mudah, di mana pihak ketiga tidak dengan mudahnya dapat melibatkan diri. Jika konflik harus diselesaikan secara bilateral, mediasi akan dilakukan dari pihak Amerika Serikat. Sedangkan dalam beberapa hal, AS tidak selalu menguntungkan kepentingan rakyat Palestina.
"Karena kita ketahui bahwa hampir dari 10 tahun ini perundingan damai sudah tidak pernah terjadi sama sekali, tidak pernah terjadi pembicaraan, dan yang terjadi justru sebaliknya, konflik terutama dalam berapa bulan terakhir," ujar dia. Selain itu, Abdul menegaskan upaya Indonesia lainnya adalah menjadi anggota dalam Grup Kontak Organisasi Kerja Sama Islam (OIC Contact Group). Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi melakukan diplomasi di tingkat global, salah satunya pertemuan dengan Uni Eropa.
Perkembangan baiknya, sejumlah negara telah mengakui eksistensi negara Palestina yakni Irlandia, Norwegia dan Spanyol. HIngga kini sudah 144 negara yang telah mengakuinya. "Two state solution (solusi dua negara) tidak akan pernah dapat diwujudkan apabila negara lain tidak mengakui keberadaan dari eksistensi negara Palestina. Oleh karenanya, kita Indonesia melihat kita perlu terus mendorong negara-negara lain untuk mengakui keberadaan Palestina," ujar Abdul.
Antara
VOInews.id- Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin melakukan kunjungan kerja ke wilayah Papua pada 3-7 Juni 2024 untuk memastikan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) dan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) terlaksana dengan baik. "Kunjungan ini adalah yang keenam kalinya selama Kyai Ma'ruf Amin menjabat sebagai Wapres, sekaligus melengkapi sisa provinsi di wilayah Papua yang belum sempat dikunjungi pada kunjungan-kunjungan sebelumnya," kata Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi melalui keterangannya di Jakarta, Minggu.
Masduki mengungkapkan kunjungan itu juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan di wilayah Papua. "Salah satunya, Wapres ingin memastikan RIPPP dan RAPPP terlaksana dengan baik dan berdampak langsung terhadap Orang Asli Papua (OAP)," katanya. Ia menginformasikan terdapat sejumlah agenda penting yang akan dilakukan Wapres pada lawatannya selama 5 hari di tiga kota di wilayah Papua kali ini.
Mengawali kunjungannya, Wapres akan ke Merauke untuk bertemu dengan para bupati, tokoh adat, dan penggiat HAM/perdamaian di Provinsi Papua Selatan. "Selain itu, Wapres juga akan melakukan pencanangan proyek-proyek strategis di Provinsi Papua Selatan, menandatangani prasasti peresmian Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Yetetkun di Boven Digoel, dan meresmikan pembukaan pelatihan pendamping desa Provinsi Papua Selatan," ucap Masduki. Selanjutnya dari Merauke, Wapres akan terbang ke Wamena, Provinsi Papua Pegunungan. Di Wamena, Wapres dijadwalkan akan meletakkan batu pertama pembangunan Gedung VIP Bandara Wamena.
"Dari Wamena, Wapres akan beranjak ke Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Terdapat beberapa agenda yang akan dilakukan Wapres di titik terakhir kunjungannya ini," ungkap Masduki. Pertama, Wapres akan menyaksikan pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Papua Barat Daya. Selanjutnya, Wapres juga akan meninjau pemukiman nelayan Malawei. Selain itu, di hari terakhir kunjungannya, yakni Jumat (7/6), Wapres akan meresmikan Peluncuran Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua, RIPPP, dan RAPPP.
"Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Papua dalam berbagai aspek, termasuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan ekonomi lokal," ujarnya. Masduki menyatakan bahwa Wapres berkomitmen tinggi untuk terus mendukung dan mempercepat pembangunan di tanah Papua demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. "Kehadiran langsung Wapres di lapangan, sekali lagi sebagai bentuk perwujudan dari prinsip yang sering disampaikan Wapres "menggaruk di tempat yang gatal". Jadi, Wapres ingin benar-benar melihat masalah langsung dari masyarakat Papua sehingga solusi yang dihasilkan nantinya pun efektif," ucap Masduki.
Antara
VOInews.id- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surakarta, Jateng mengajak para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Solo Raya berkontribusi memperkuat sektor ekonomi kreatif. Pada penutupan acara Kemitraan Nasional Rantai Pasok Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kenarok) di Solo, Minggu, ia membahas berbagai strategi dan inisiatif untuk meningkatkan daya saing sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia, khususnya Kota Solo. Ia menekankan pentingnya pengembangan talenta digital di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Kami menggagas program kelas di Kota Solo yang fokus pada pencetakan talenta-talenta digital," katanya. Ia mengatakan indeks kinerja pariwisata atau travel tourism development index (TTDI) Indonesia naik 10 peringkat, yakni dari peringkat 32 menjadi 22 dunia. Capaian tersebut tidak lepas dari program-program pemerintah yang memprioritaskan kebijakan dalam mendukung pariwisata. Ia mengatakan salah satu kunci keberhasilan pariwisata terletak di sumber daya manusia (SDM).
Selain SDM, katanya, untuk memperkuat industri pariwisata dan ekonomi kreatif, pihaknya telah menginisiasi program Kenarok. Bahkan, dari kegiatan Kenarok yang diselenggarakan di Solo selama tiga hari, sudah tercipta 70 perjanjian kerja sama antara UMKM dan industri besar. Ketua Kadin Kota Surakarta Ferry Septha Indrianto mengatakan untuk memastikan kualitas produk UMKM di Solo, Kadin tengah mengembangkan Rumah Kurasi Surakarta.
"Kami telah mendidik kurator agar produk-produk dari Kota Solo memiliki nilai tambah yang lebih tinggi," katanya. Diharapkan, Rumah Kurasi dapat menjadi standar kualitas produk baik untuk mode, kerajinan, maupun kuliner. "Usaha-usaha baru akan diberikan kesempatan untuk tampil dan dipromosikan, mendukung visi Solo sebagai kota yang inklusif dan progresif," katanya. Dari upaya kurasi tersebut, kata dia, saat ini ada 51 gerai lokal berpartisipasi pada kegiatan Kenarok. Pada kesempatan tersebut, Ferry juga menyoroti berbagai jenis usaha lokal yang menjadi bagian penting dari rantai pasok, termasuk kerja sama antara UMKM dan hotel yang diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal. "Strategi kami adalah menjalin kemitraan yang melihat produk lokal sebagai aset berharga," katanya.
ANtara
VOInews.id- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan koda internasional keselamatan kapal yang mengangkut personel industri atau International Code of Safety for Ships Carrying Industrial Personnel Code (IP Code). “Ketentuan itu mulai berlaku 1 Juli 2024. Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: KP - DJPL 327 Tahun 2024,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Antoni Arif Priadi dalam keterangan di Jakarta, Minggu. Antoni mengungkapkan keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan pentingnya pengaturan pemenuhan persyaratan keselamatan bagi kapal berbendera Indonesia yang melakukan pengangkutan dan pemindahan personel industri.
Khususnya, kata Antoni, untuk kegiatan industri lepas pantai, dan adopsi ketentuan internasional terkait standar keamanan untuk kapal yang membawa personel industri, sesuai dengan Resolusi IMO MSC.527(106) tentang IP Code. "Dalam rangka pengaturan pemenuhan persyaratan keselamatan kapal berbendera Indonesia yang melakukan pengangkutan yang aman dan pemindahan personel industri yang aman khususnya untuk keperluan kegiatan industri lepas pantai yang dilakukan di atas kapal lain dan/atau di fasilitas lepas pantai," ujarnya.
Keputusan ini juga, kata Antoni, didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan nasional dan internasional, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002 tentang Perkapalan, Serta Keputusan Presiden dan Peraturan Presiden yang mengesahkan berbagai protokol internasional terkait keselamatan di laut. Lebih lanjut, Antoni menjelaskan, IP Code akan berlaku untuk kapal berbendera Indonesia yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia dan internasional dengan ketentuan Kapal dengan gross tonnage 500 atau lebih yang mengangkut lebih dari 12 personel industri wajib memenuhi ketentuan IP Code. "Dan Kapal dengan gross tonnage di bawah 500 yang mengangkut lebih dari 12 personel industri dapat mengikuti ketentuan IP Code," katanya.
Kapal yang telah memenuhi IP Code akan diberikan sertifikat keselamatan personel industri (Industrial Personnel Safety Certificate). Sertifikat ini akan berlaku sesuai dengan masa berlaku sertifikat keselamatan kapal. Antoni menerangkan, personel industri juga akan menjadi Bab baru pada konvensi Safety Of Life At Sea (SOLAS) yaitu menjadi Bab 15 yaitu safety measures for ships carrying industrial personel. “SOLAS adalah perjanjian keselamatan pelayaran internasional dari Organisasi Maritim Internasional (IMO) PBB yang menetapkan standar keselamatan kapal dan jiwa di laut,” ungkap Antoni.
Sementara untuk pembinaan dan pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan IP Code akan dilaksanakan oleh Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (PPKK). “Direktur Perkapalan dan Kepelautan juga akan melakukan pembinaan dan pengawasan teknis atas pelaksanaan keputusan ini,” terangnya. Keputusan ini mulai berlaku sejak 1 Juli 2024. Kapal yang telah disertifikasi berdasarkan Code of Safety for Special Purpose Ship (SPS Code) tetap dapat beroperasi sampai habis masa berlaku sertifikat SPS-nya. Jika di kemudian hari diperlukan penyesuaian, tambah Antoni, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. "Dengan pemberlakuan IP Code, diharapkan kapal-kapal berbendera Indonesia dapat memenuhi standar keselamatan internasional yang lebih tinggi, sehingga meningkatkan keamanan dan keselamatan personel industri yang bekerja di lingkungan lepas pantai," kata Antoni.
Antara