01
June

 

(voinews.id) Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap Indonesia betul-betul memiliki generasi emas pada 2045 atau bertepatan perayaan 100 tahun kemerdekaan. Hal itu disampaikan Wapres  Ma’ruf Amin dalam sambutannya secara daring, pada acara Peluncuran Buku "Melangkah Maju: Inisiatif Lokal Dalam Menurunkan Stunting di Indonesia", di Jakarta, Selasa. Wapres menegaskan, saat Indonesia merayakan 100 tahun kemerdekaan pada 2045 nanti, diharapkan Indonesia  betul-betul mempunyai generasi emas yang mampu membawa Indonesia pada kemajuan, bukan generasi yang menjadi beban demografi akibat dari adanya stunting.

Wapres menambahkan, upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia telah dimulai sejak tahun 2018. Wapres Ma’ruf Amin  menekankan prevalensi stunting balita harus ditekan, karena ,produktivitas dan ekonomi.antara

01
June

 

(voinews.id) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi Lembaga National Single Window (LNSW) dalam mewujudkan tata kelola ekspor-impor yang transparan, proses bisnis yang sederhana serta layanan yang terintegrasi. Pendampingan tersebut sebagai upaya untuk meminimalisir titik-titik rawan korupsi pada pelaksanaan ekspor-impor di Indonesia. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Selasa mengatakan, Lembaga National Single Window merupakan derivasi dari kebijakan pemerintah menarik investor dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Khususnya melalui kegiatan ekspor-impor yang transparan dan proses bisnis yang sederhana serta layanan terintegrasi. Menurutnya, permasalahan dalam tata niaga ekspor-impor yang tidak transparan dalam memberikan izin, rentan terjadi penyalahgunaan wewenang hingga suap-menyuap yang akan merugikan pelaku usaha. Antara

31
May

 

(voinews.id)Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan asumsi laju inflasi tahun depan yang dipatok di kisaran 2- 4 persen dalam Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) tahun 2023 cukup realistis. “Kami berpandangan asumsi inflasi 2023 yang berada pada kisaran 2-4 persen masih cukup realistis, meski kita memahami dinamika yang sering muncul secara sangat tiba-tiba,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa. Peningkatan harga komoditas global saat ini memang sangat terlihat dampaknya terhadap inflasi di berbagai negara seperti Amerika Serikat 8,4 persen, Inggris 9 persen, dan Eropa di atas 7 persen. Inflasi di berbagai negara emerging juga meningkat di atas 7-8 persen, bahkan double digit seperti Argentina mencapai 58 persen dan Turki 70 persen pada April 2022. Tekanan inflasi domestik turut terlihat yakni pada April 2022 mencapai 3,5 persen, namun masih relatif lebih rendah dibandingkan berbagai negara maju maupun emerging.

Di sisi lain, berbagai lembaga internasional memperkirakan bahwa harga komoditas akan mulai melandai dan lebih rendah pada tahun depan. Laju inflasi global tahun depan pun diperkirakan lebih rendah dibanding tahun ini akibat pengetatan moneter yang mengendalikan sisi permintaan dan mulai meredanya boom commodity. Tak hanya itu, kata dia, pemerintah juga berusaha mengendalikan laju inflasi salah satunya melalui pemberian subsidi untuk mempertahankan harga jual BBM, LPG dan listrik agar tidak sepenuhnya naik akibat kenaikan harga global. Ia menegaskan dalam hal ini APBN berperan sebagai shock absorber yaitu melindungi masyarakat agar daya belinya tidak tergerus dan melindungi momentum pemulihan ekonomi agar tetap terjaga.

Oleh karena itu untuk tahun ini kami meminta persetujuan DPR untuk menambah anggaran subsidi dan kompensasi yang nilainya diperkirakan di atas Rp520 triliun,” kata Sri Mulyani. Kebijakan pengendalian inflasi turut ditempuh bersama Bank Indonesia (BI) melalui forum koordinasi yang kuat dan forum tim pengendali inflasi nasional baik di tingkat pusat maupun daerah. Menurutnya, upaya-upaya pengendalian inflasi tersebut telah berhasil menjaga inflasi Indonesia pada level yang relatif rendah dibandingkan berbagai negara. “Berbagai kebijakan untuk melindungi masyarakat seperti melalui subsidi dan bantuan sosial terus dilakukan sebagai strategi pemulihan ekonomi dan menjaga daya beli melalui pengendalian inflasi,” jelas Sri Mulyani.

31
May

 

(voinews.id)Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan bahwa proses pembuatan rancangan undang-undang tentang sistem pendidikan nasional (RUU Sisdiknas) saat ini masih dalam tahap perencanaan, karenanya belum dilaporkan ke Presiden Joko Widodo. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo menjelaskan bahwa ada lima tahapan dalam proses legislasi menurut Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. "Ada lima tahapan dalam proses pembuatan regulasi, yaitu tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan. Saat ini, RUU Sisdiknas masih tahap perencanaan. Kemendikbudristek selalu memastikan proses koordinasi dengan berbagai pihak dilakukan sesuai dengan aturan dalam UU Nomor 12 Tahun 2011," katanya di Jakarta, Selasa. Anindito mengatakan bahwa pemerintah berupaya memastikan penyusunan RUU Sisdiknas dilakukan secara terbuka dengan melibatkan publik. "Kemendikbudristek akan terus memperluas keterlibatan publik. Kami betul-betul percaya pelibatan publik itu bermakna, tidak hanya ditampung tapi juga didengarkan. Kami ingin draf yang diberikan tidak hanya suara pemerintah, tapi juga suara publik," katanya. Menurut dia, Kemendikbudristek sekarang masih menampung masukan dari para ahli dan pemangku kepentingan serta melakukan diskusi lintas kementerian mengenai penyusunan RUU Sisdiknas. "Setelah proses ini selesai, para menteri terkait akan melaporkan pada rapat yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, termasuk adanya masukan maupun kekhawatiran atau kendala lainnya. Tahapannya memang seperti ini," ia menambahkan. Anindito mengatakan bahwa penyusunan RUU Sisdiknas ditujukan untuk menjamin keberlangsungan transformasi di bidang pendidikan yang dilaksanakan oleh pemerintah guna mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter. RUU Sisdiknas akan mengintegrasikan tiga undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

 

antara