Kabar gembira datang dari Uni Eropa untuk dunia penerbangan Indonesia. Melalui siaran pers tertanggal 14 Juni 2018, secara resmi Uni Eropa telah mengeluarkan Indonesia dari EU Flight Safety List. Ini berarti semua maskapai penerbangan Indonesia telah dapat terbang ke Uni Eropa. Komisioner Uni Eropa Urusan Transportasi, Violeta Bulc, dalam siaran persnya mengatakan, Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa adalah salah satu instrumen untuk warga Eropa, bahwa keselamatan penerbangan terus dijaga pada tingkat standar tinggi.
“Saya sangat bersyukur bahwa setelah adanya kerja keras bertahun-tahun, hari ini kami dapat menghapus semua maskapai penerbangan Indonesia dari daftar larangan tersebut. Ini menunjukkan kerja keras dan kerjasama yang erat membawa keberhasila,” kata Violeta Buld sebagaimana dikutip dari siaran pers Uni Eropa.
Sebagaimana diketahui, Uni Eropa telah menerapkan larangan terbang terhadap seluruh maskapai penerbangan Indonesia sejak tahun 2007 lalu, karena berbagai kekurangan dalam pemenuhan aturan keselamatan penerbangan. Keputusan untuk menghapuskan larangan terbang ke Eropa bagi maskapai penerbangan itu merupakan hasil dari rangkaian upaya panjang Pemerintah Indonesia.
Sebelumnya, Uni Eropa telah secara bertahap mengeluarkan beberapa maskapai Indonesia dari EU Flight Safety List yakni pada 2009, 2011 dan 2016. Sebelum keputusan ini diambil Uni Eropa telah melaksanakan EU Assessment Visit ke Indonesia pada 12-21 Maret 2018. Hasil evaluasi menyeluruh tersebut juga dibahas dalam pertemuan Air Safety Committee di Brussel pada 30 Mei 2018 yang dihadiri oleh Pemerintah Indonesia dan tiga maskapai dari tanah air yaitu Wings Air, Sriwijaya Air, dan Susi Air.
Dengan adanya keputusan tersebut, maka maskapai utama (Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Ekspres Transportasi Antarbenua, Indonesia Air Asia, Citilink, Lion Air, dan Batik Air) telah dihapuskan dari daftar larangan tersebut, dan bisa terbang ke manapun di Eropa.(Setkab)
Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada hari Rabu (13/6) waktu New York, Amerika Serikat, secara mutlak telah mengesahkan resolusi mengenai perlindungan warga sipil Palestina melalui pemungutan suara. Delegasi Indonesia menjadi salah satu delegasi yang terdepan dalam mendukung serta menjadi co-sponsor utama dalam resolusi dimaksud. Resolusi yang berjudul Protection of Palestinian Civilians telah dipungut suarakan dengan hasil akhir 120 mendukung, 8 menolak dan 45 negara abstain. Pengesahan resolusi ini merupakan bukti nyata keberpihakan dan dukungan politis dunia internasional terhadap situasi dan kondisi warga sipil Palestina yang selama ini telah mengalami pelanggaran HAM oleh Israel.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi berikut jajarannya di Jakarta sepanjang malam terus melakukan komunikasi intensif dengan Duta Besar/ Wakil Tetap RI untuk PBB di New York untuk memastikan dukungan Indonesia terhadap Palestina. “Saya telah menginstruksikan Wakil Tetap RI di New York untuk melakukan penggalangan bersama Delegasi Turki dan Aljazair agar resolusi ini dapat disahkan dengan dukungan yang tinggi,“ kata Menlu.
Resolusi ini semula telah diajukan oleh Kuwait di Dewan Keamanan PBB namun tidak berhasil lolos akibat veto dari Delegasi AS. Atas inisiatif Indonesia dan sejumlah negara anggota lainnya, resolusi serupa kemudian diajukan kembali oleh Turki sebagai Ketua KTT OKI dan Aljazair sebagai Ketua Liga Arab melalui penyelenggaraan emergency special session Majelis Umum PBB.
Resolusi ini meminta Sekretaris Jenderal PBB untuk melakukan asesmen terhadap situasi di lapangan di wilayah pendudukan Palestina dan membuat laporan berikut rekomendasi guna menghentikan eskalasi kekerasan dan menyampaikannya kepada Majelis Umum dalam tempo waktu 60 hari.
Resolusi juga mengangkat krisis kemanusiaan di Jalur Gaza akibat blokade militer yang selama ini dilakukan oleh Israel. Secara khusus, masyarakat internasional diminta untuk memberikan perhatian dan bantuan kepada United Nations Relief and Works Agency (UNRWA) sebagai badan PBB yang selama ini memberikan bantuan kemanusiaan bagi warga dan pengungsi Palestina.
Dukungan konsisten Indonesia dalam setiap inisatif maupun resolusi PBB terkait Palestina menunjukkan komitmen kuat Indonesia bagi rakyat Palestina khususnya dalam menghadapi kesewenangan dan impunitas Pemerintah Israel yang bertentangan dengan hukum internasional, yakni Konvensi Jenewa mengenai perlindungan warga sipil, hukum HAM dan humaniter internasional. (Setkab)
Ketua Panitia Pelaksana Asian Games 2018 atau Indonesia Asian Games 2018 Organizing Committee (INASGOC) Erick Thohir mengemukakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kapolri dan pihak TNI terkait masalah keamanan dalam penyelenggaraan pesta olahraga negara-negara Asia bulan Agustus mendatang.
“Sudah dialokasikan oleh Kapolri, di empat kota. Dan jumlah keamanan semua dan kita tahu jumlah TNI dan Polri sendiri itu kan hampir 900 ribu, merupakan nomor 2 terbesar di dunia,” kata Erick kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (28/5) siang.
Dengan kekuatan yang luar biasa, dan dengan kerja sama dari semua pihak termasuk masyarakat, Ketua INASGOC optimistis mengenai masalah keamanan selama penyelenggaraan Asian Games 2018.
Sebelumnya dalam pengantarnya pada Rapat Terbatas itu, Presiden Joko Widodo meminta laporan mengenai kesiapan pengamanan.
“Kita ingin negara-negara peserta Asian Games meyakini bahwa Indonesia aman untuk dikunjungi dan kondisi keamanan sepenuhnya terkendali,” tegas Presiden
Sejauh ini, menurut Ketua INASGOC Erick Thohir, semua persiapan penyelenggaraan Asian Games 2018 sudah berjalan dengan baik. Ia juga menyampaikan bahwa Presiden International Olympic Committee (IOC) Thomas Bach akan hadir pada penutupan Asian Games 2018, dan akan tinggal selama 3 (tiga) hari di Indonesia.
“Saya rasa sebuah hal yang positif. Apalagi kalau kita sukses Asian Games, kesempatan kita juga untuk melobi Presiden IOC untuk Olimpiade 2032,” ucap Erick. (Setkab)