mazpri

mazpri

23
June

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Negara Iriana menyaksikan pawai Pesta Kesenian Bali ke-40 tahun 2018, di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, pada Sabtu (23/6) sore. Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi mengenakan baju tradisional Bali saat memukul gong menandai pelepasan peserta pawai Pesta Kesenian Bali. 

“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang, pawai Pesta Kesenian Bali ke-40 tahun 2018 saya nyatakan dimulai,” kata Presiden sesaat sebelum memukul gong.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika, dalam sambutan, mengatakan bahwa Pawai Pesta Kesenian Bali ke-40 ini bertema Teja Dharmaning Kahuripan, yang bermakna api spirit penciptaan. Lebih lanjut, Gubernur Bali menyampaikan bahwa Pesta Kesenian Bali merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi puncak apresiasi bagi seniman dan budayawan Bali, yang akan berlangsung sebulan penuh, dan menampilkan seluruh cabang dan jenis kesenian yang ada di Pulau Bali.

“Kehadiran Bapak Presiden dan Ibu Negara memberikan dorongan moril kepada seluruh masyarakat Bali, khususnya para seniman dan budayawan untuk terus berkarya dan berkreasi dalam melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah yang adiluhung,” ujar Gubernur Bali.

Peserta utama pawai adalah duta dari 9 Kabupaten/Kota di Bali, yaitu: Kota Denpasar, Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Badung, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, dan Kabupaten Tabanan.

Hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut di antaranya Seskab Pramono Anung, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga, Mendikbud Muhadjir Effendy, Kepala Bekraf Triawan Munaf, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Gubernur Bali Made Mangku Pastika. (Setkab)

 

23
June

Melanjutkan rangkaian kegiatan di Bali, Sabtu (23/6), Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan sosialiasi pajak penghasilan (PPh) final bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kepada pelaku UMKM di Bali. PPh Final UMKM senilai 0,5% ini baru saja diluncurkan oleh Presiden Jokowi di Surabaya, Jumat (22/6) kemarin.

“PP yang lama itu kan terkena PPh final yaitu 1%. 1% itu gede loh Pak, besar, kita berat Pak,” kisah Presiden menceritakan keluhan yang sering disampaikan pelaku UMKM kepadanya saat berkunjung ke daerah, kampung, atau desa. 

Menjawab keluhan pelaku usaha tersebut, lanjut Presiden, maka dikeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018, yang merupakan revisi atas PP Nomor 46 Tahun 2013. Melalui PP yang baru ini PPh yang semula 1% tersebut diturunkan menjadi 0,5%.

“Harapan kita dengan adanya PPh final 0,5% ini, setengah persen ini ada sisa peluang dari keuntungan yang bisa dipakai untuk ekspansi usaha. Harapan kita itu, sehingga usaha mikro, usaha kecil bisa berkembang untuk naik ke level yang lebih atas,” kata Presiden dalam acara sosialisasi yang digelar di Hotel Prime Plaza, Kota Denpasar, Sabtu (23/6).

Dengan PPh Final UMKM 5% ini, lanjut Presiden, diharapkan dapat menaikkan basis pajak, meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk membayar pajak karena nilainya sudah diturunkan separuhnya.

“Harapan kita itu, ada kepatuhan, ada kesadaran dari pelaku-pelaku usaha untuk membayar pajak,” tutur Kepala Negara.

Pada kesempatan ini, Presiden juga menyinggung tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bunga pinjamannya telah diturunkan dari 22% menjadi 7% karena disubsidi dari APBN.

“Tolong ini dimanfaatkan, tapi untuk yang usaha-usaha mikro dan yang kecil, yang sudah menengah ya jangan ngambil ini, ambil kredit komersial,” kata Presiden.

Dengan memanfaatkan KUR ini, Presiden berharap usaha mikro itu bisa melompat menjadi usaha kecil, usaha kecil bisa melompat menjadi usaha menengah, dan usaha menengah bisa melompat menjadi usaha besar.

“Keinginan kita itu, dan subsidi untuk KUR itu juga bukan subsidi yang kecil, itu gede sekali,” kata Presiden.

Selain mengenai KUR, Presiden Jokowi menyinggung tentang pengurusan izin usaha yang selama ini juga menjadi kendala dalam dunia usaha di Indonesia karena membutuhkan waktu berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan.

“Sudah enggak musim lagi sekarang ngurus misalnya SIUP sampai berminggu-minggu misalnya, TDP ngurus sampai berminggu-minggu, IMB ngurus sampai berbulan-bulan,” ujar Presiden.

Presiden pun mencontohkan pengalamannya saat menjadi pengusaha dan mengurus perizinan di negara lain, yang hanya membutuhkan waktu tidak lebih dari 1 jam.

“Kita ingin seperti itu, ada kecepatan, sehingga dunia usaha juga bisa bergerak sangat cepat dan fleksibel,” kata Presiden seraya menambahkan jika hal tersebut tidak dilakukan maka Indonesia akan ditinggal oleh negara lain.

Diungkapkan Presiden, saat ini pemerintah sedang menyiapkan suatu sistem yang akan mempercepat pengurusan perizinan di Indonesia.

“Pemerintah pusat sekarang ini sedang mempersiapkan, saya kira minggu depan akan kita buka yang namanya online single submission, yang semuanya nanti sudah akan cepat,” tegas Kepala Negara.

Meskipun penerapan sistem ini diharapkan dapat memudahkan untuk menelusuri proses perizinan dari pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, Presiden mengakui diperlukan waktu yang panjang untuk mengubah sebuah kultur kerja birokrasi di Indonesia untuk penerapannya.

“Saya minta masyarakat bersabar sampai ini betul-betul kita selesaikan dan kita bisa membalikkan culture yang telah ada,” kata Presiden.

Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koperasi dan UKM AA Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, dan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika. (Setkab)

23
June

Peradaban manusia berubah begitu cepat dan satu kata yang menjadi wajah baru dunia saat ini adalah kecepatan. Internet of things, big data, artificial intelligence, dan virtual realityterus berkembang dengan cepat yang diaplikasikan dalam blockchain dan juga cryptocurrency, mata uang yang tanpa Bank Sentral,” Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan contoh saat memberikan kuliah umum di hadapan civitas akademika Institut Seni Indonesia (ISI), Denpasar, Sabtu (23/6).

Perkembangan yang lain, tambah Presiden, di antaranya bioteknologi, ilmu syaraf berbasis teknologi komputasi, yang mengubah cara beternak dan cara bertani dengan cara multilayer urban farming.

Kompetisi Global, menurut Presiden, berjalan sangat cepat sehingga yang bergerak pelan akan ditinggal. “Sekarang bukan lagi negara kuat menguasai negara yang lemah, bukan lagi negara besar menguasai negara kecil, bukan itu. Yang akan terjadi adalah negara yang cepat akan menguasai negara yang lambat, negara yang cepat akan menguasai negara yang lambat,” ujar Presiden seraya menambahkan bahwa perubahan-perubahan terjadi begitu cepat, sehingga yang lambat beradaptasi akan tertinggal.

Pada bagian lain sambutan, Presiden juga memberikan contoh tentang Elan Musk yang mampu mendongkrak dinding-dinding penghambat perkembangan serta merombak pola pikir lama untuk melahirkan pemikiran-pemikiran dan karya-karya baru. “Dibutuhkan kreativitas agar bisa beradaptasi dengan cepat dengan perubahan-perubahan yang ada, yang menghasilkan karya-karya yang mengakar pada kearifan lokal, yang sekaligus menjadi pondasi untuk membentuk masa depan yang baru,” tutur Presiden.

Disampaikan Kepala Negara, kekayaan bangsa Indonesia bukan lagi sumber daya alam melainkan seni dan budaya. “DNA kita adalah seni dan budaya, kita memiliki 714 suku dengan ciri khas budaya dan seni adat dan tradisi masing-masing,” kata Presiden Jokowi. Kekayaan seni dan budaya bangsa yang sangat luar biasa tersebut, lanjut Presiden, adalah bahan baku dan sumber inspirasi dari proses industri kreatif yang melahirkan karya-karya yang bernilai tinggi.

“Saya yakin dengan modal budaya yang kita miliki, yang diikuti oleh proses kreativitas yang tinggi menjadi pondasi yang kuat untuk mengembangkan dan memajukan ekonomi kreatif di negara kita,” tutur Kepala Negara seraya mengapresiasi tumbuh serta berkembangnya kewirausahaan kreatif yang berbasis pada sastra, seni, dan budaya di Indonesia, khususnya di Bali. 

Selain menemukan inspirasi dari kekayaan dan keragaman budaya lokal Indonesia, Presiden juga meminta para civitias akademika yang hadir untuk menjadikan karya seni mereka sebagai sumber inspirasi pemersatu bangsa dan suku-suku yang ada di Indonesia.

“Jadikan karya-karya seni sebagai sumber energi kemajuan peradaban bangsa Indonesia. Teruslah berprestasi, berkarya untuk bangsa,” pungkas Presiden seraya menyampaikan ucapan Selamat atas Dies Natalis ke-15 ISI Denpasar.

Turut mendampingi Presiden dalam acara kali ini Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Rektor ISI Denpasar I Gede Arya Sugiharta. (Setkab)

 
 
 
23
June

Pada Pertemuan Komite Technical Barriers to Trade (TBT) WTO di Jenewa, 19 – 21 Juni 2018, Indonesia kembali meyampaikan concerns-nya terhadap rencana amandemen Renewable Energy Directive (RED) Uni Eropa. Melalui concerns tersebut, Indonesia meminta klarifikasi dari Uni Eropa terkait cakupan amandemen atas RED dan treatment yang akan diberlakukan oleh Uni Eropa terhadap minyak kelapa sawit, termasuk produk-produk turunannya dan biofuel.

Uni Eropa sedang dalam proses mengamandemen REDyang bertujuan untuk mendiversifikasi persediaan energi dan mengurangi emisi gas rumah kaca di wilayah Uni Eropa melalui penggunaan energi terbarukan. Rencananya  pada tahun 2030, 32% sumber energi di Uni Eropa akan berasal dari energi terbarukan. Akan tetapi, untuk melaksanakan pemenuhan komitmen 32% tersebut, Uni Eropa merencanakan untuk menghapus kontribusi minyak kelapa sawit (biofuel) sebagai salah satu sumber energi terbarukan. Konsekuensi dari RED tersebut adalah negara anggota Uni Eropa yang selama ini menggunakan biofuel dengan bahan dasar minyak kelapa sawit sebagai salah satu sumber utama energi terbarukan, dikhawatirkan tidak akan dapat lagi menggunakannya sehingga tidak akan dapat menikmati nilai tambah dari proses pembuatan biofuel berbahan dasar minyak kelapa sawit.

Kondisi ini dan kampanye negatif yang selama ini dilakukan secara masif terhadap minyak kelapa sawit di Uni Eropa telah menciptakan ketidakpastian mengenai penggunaan kelapa sawit dan produk turunannya, sehingga berpotensi mengurangi ekspor minyak kelapa sawit dari negara-negara produsen minyak kelapa sawit ke Uni Eropa. Dalam kondisi demikian, sebagai negara produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, Indonesia dikhawatirkan akan secara langsung terkena dampak negatif dari kebijakan RED II dimaksud.       

Melalui Komite TBT, Indonesia mendorong Uni Eropa agar memberikan kepastian berkenaan dengan pemenuhan komitmen 32% energi terbarukan tersebut, yang seharusnya tidak secara khusus diberlakukan terhadap minyak kelapa sawit, namun juga diberlakukan bagi seluruh minyak nabati lainnya, baik yang merupakan varietas unggulan domestik Uni Eropa (rape seed) ataupun produk sejenis lainnya. Indonesia berpegangan pada ketentuan dasar WTO yang pada prinsipnya mewajibkan seluruh anggota-anggota WTO untuk memberikan equal treatment terhadap produk-produk sejenis, baik  yang diproduksi secara domestik maupun yang diimpor.

Catatan khusus juga diberikan oleh Indonesia terhadap rencana Uni Eropa untuk melakukan studi berkenaan dengan penggunaan energi terbarukan yang rencananya akan digunakan sebagai bahan pendukung kebijakan RED. Terhadap hal ini, Indonesia mengharapkan agar studi tersebut dapat dilakukan secara obyektif dan tidak semata-mata diarahkan pada negara berkembang yang memiliki hutan dengan beragam keanekaragaman hayati.

Dari perspektif Perjanjian TBT, Indonesia mendorong Uni Eropa agar tidak menciptakan suatu kebijakan yang bersifat more restrictive than necessary melalui pembentukan beragam standardisasi yang akan menghambat akses pasar berbagai produk negara berkembang ke wilayah Uni Eropa.

Selain menyampaikan concerns terhadap kebijakan RED II, Indonesia juga mempertanyakan implementasi dari regulasi 1169/2011 dan 1924/2006 Uni Eropa yang tidak melarang pelabelan “palm oil free" pada setiap kemasan berbagai produk pangan yang beredar di wilayah Uni Eropa. Menjamurnya pelabelan “palm oil free" ini dikhawatirkan telah  memberikan pesan keliru kepada konsumen bahwa penggunaan minyak kelapa sawit dapat memberikan dampak buruk tertentu. (Kemlu)