Sumarno

Sumarno

04
January

 

(voinews.id) Para penumpang yang terjebak lima hari dalam sebuah kapal pesiar terpapar COVID-19 di pelabuhan Lisabon mulai meninggalkan kapal itu pada Senin pagi. Mereka harus menjalani tes dengan hasil negatif sebelum diterbangkan ke tempat asal masing-masing. Kapal AIDAnova, yang membawa 2.844 penumpang dan 1.353 kru telah tertahan di ibu kota Portugal itu sejak Rabu 29 Desember lalu. Kapal itu tengah berlayar ke pulau Madeira untuk perayaan malam Tahun Baru sebelum dihentikan akibat temuan kasus COVID-19 di antara kru.

Antara Rabu dan Jumat sebanyak 52 kru terbukti positif. Kepala Pelabuhan Diogo Vieira Branco kepada kantor berita Lusa dikutip Reuters mengatakan hingga Senin 68 kasus positif termasuk penumpang telah terdeteksi. Sementara Operator kapal AIDA Cruises asal Jerman mengatakan semua yang terinfeksi bergejala ringan atau tidak bergejala sama sekali. (antara)

04
January

 

(voinews.id) Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri resmi menetapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama 4- hingga 17 Januari 2022. Kebijakan ini ditegaskan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2022 yang dilansir kompas.com Selasa. Disebutkan selama penerapan kebijakan ini pemerintah mengatur kegiatan pedagang kaki lima toko kelontong agenoutlet voucher pangkas rambut laundry pedagang asongan bengkel kecil cucian kendaraan dan lainnya. Pemerintah mengizinkan unit kegiatan perekonomian tersebut tetap dibuka namun tetap dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Mereka hanya diperbolehkan buka sampai pukul 21.00 waktu setempat. Sementara pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerahnya masing-masing. Selain itu pemerintah juga memutuskan pasar rakyat yang menjual barang non-kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 75 persen. Sedangkan jam operasional sampai dengan pukul 18.00 waktu setempat. (Kompas)

04
January

 

(voinews.id) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo menilai posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini masih cukup bagus sehingga tidak perlu berada di bawah kementerian. Kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Senin Tjahjo Kumolo menekankan walaupun di sejumlah negara lain posisi lembaga kepolisiannya berada di bawah kementerian namun berbeda halnya dengan di Indonesia.

Ia menanggapi usulan dari Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional agar dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Sementara itu anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menilai sangat berbahaya apabila menempatkan Polri di bawah kementerian yang menterinya berasal dari partai politik karena sangat potensial terjadi politisasi di kepolisian. (antara)

04
January

 

(voinews.id) Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan larangan ekspor batu bara tidak akan berdampak ke penerimaan negara. Hal itu dikarenakan batu bara sejauh ini bukan komoditas yang dikenakan bea keluar saat diekspor. Hal itu dikatakan Askolani dalam Konferensi Pers APBN KiTa 2021 di Jakarta Senin.

Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melarang sementara ekspor batu bara periode 1 sampai 31 Januari 2022 untuk menjamin ketersediaan pasokan batu bara bagi pembangkit listrik di dalam negeri. (antara)