(voinews.id)Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, dihukum denda karena gagal mematuhi pembatasan virus Corona (COVID-19) saat menghadiri sebuah acara publik di wilayah Maranhao.Dilansir AFP, Senin (24/5/2021), Gubernur Maranhao, Flavio Dino, menjelaskan, bahwa otoritas kesehatan negara bagian itu mengajukan gugatan terhadap Bolsonaro terkait pertemuan masal yang dihadirinya beberapa waktu terakhir, saat Brasil masih berjuang mengatasi pandemi Corona.
Dino menagatakan, menegaskan bahwa acara pertemuan publik yang dihadiri lebih dari 100 orang dilarang di Maranhao, dan penggunaan masker diwajibkan.Pihak Bolsonaro memiliki waktu 15 hari untuk mengajukan banding atas gugatan itu.Besaran denda yang dijatuhkan untuk Bolsonaro baru akan ditentukan pengadilan setelah proses banding selesai.Detik
(voinews.id)Kementerian Investasi melakukan strategi "jemput bola" dengan mendatangi langsung para pelaku usaha baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk berdiskusi terkait kendala investasi yang dihadapi.Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Imam Soejoedi di Jakarta, Minggu (23/5/2021) menyebutkan, ada berbagai kendala investasi.Beberapa hambatan yang teridentifikasi antara lain terkait infrastruktur, tumpang tindih perizinan, pembebasan lahan, dan kebijakan sektoral.Dikatakan, Kementerian Investasi akan terus berkomitmen membantu investor menyelesaikan permasalahannya yang tentunya akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah saat implementasinya nanti.
Selain memasilitasi penyelesaian permasalahan yang dihadapi investor, menurut dia, Kementerian Investasi juga berkomitmen dalam merealisasikan investasi pelaku usaha PMA dan PMDN yang dalam tahap minat investasi maupun yang telah mendapatkan perizinan.Hal lain yang juga menjadi prioritas Kementerian Investasi adalah mendorong percepatan usaha yang menghasilkan devisa dan penciptaan lapangan kerja, mempercepat kolaborasi antara pengusaha dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).Sindo