Sumarno

Sumarno

12
December

 

Menteri Perindustrian Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan,  Revolusi Industri 4.0 (baca: four poin O) tidak akan menghilangkan penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur, namun justru menciptakan lapangan kerja dengan keahlian baru. Seperti dilaporkan Antara, hal itu disampaikan Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu menanggapi kekhawatiran dari Komisi VI (enam) tentang Industri 4.0 dan serapan tenaga kerja.

Menteri memaparkan, dengan lahirnya teknologi 4.0 ini, bisa membantu menekan biaya operasional dari proses produksi itu sendiri.Ini semua tidak akan pernah berdampak bagi kegunaannya tenaga kerja sektor industri.Ia menambahkan, tenaga kerja industri akan beradaptasi melalui pendidikan vokasi yang terus didorong Kementerian Perindustrianan. antara

12
December

 

Investasi di bidang riset dan inovasi dipercaya mampu membawa bangsa Indonesia melompat menjadi negara maju.Karena melalui riset dan inovasi dapat dilahirkan gagasan inovatif yang terkoneksi dengan dunia usaha dan dunia industri, yang memberikan manfaat bagi masyarakat, dan pada akhirnya meningkatkan daya saing ekonomi nasional.Presiden Joko Widodo saat memimpin Rapat Kabinet Terbatas tentang Strategi Pengembangan Riset dan Inovasi serta Penataan Badan Riset dan Inovasi Nasional di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/12) menyampaikan harapan, agar agenda riset dan inovasi difokuskan pada upaya mendorong kemajuan bangsa. Menurut Presiden, pemerintah harus memiliki strategi besar dalam mendorong pengembangan riset dan inovasi dengan didorong oleh anggaran yang memadai.

“Fokus riset harus betul-betul terarah. Harus mulai dibawa ke framework yang sama, yaitu bagaimana membawa negara kita keluar dari middle income trap menuju negara maju. Oleh sebab itu, kita harus pilih agenda riset yang paling diprioritaskan, yang disepakati akan memberikan dampak signifikan pada kemajuan negara kita.”

Lebih lanjut Presiden Joko Widodo juga mendorong penguatan ekosistem untuk berkembangnya riset dan inovasi.Penguatan ini mencakup aspek regulasi, sumber daya manusia, kelembagaan riset dan inovasi serta sistem insentif. Presiden mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk memperbesar anggaran riset dan inovasi.Namun demikian, Presiden berharap agar anggaran tersebut digunakan secara efektif, dan memberikan hasil yang nyata.Presiden juga menginginkan agar tumpang tindih anggaran yang tersebar di berbagai kementerian/lembaga dapat dipadukan dengan peta jalan sehingga hasilnya menjadi terukur dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.(Ndy)

12
December

 

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, menggelar pertemuan dengan pengusaha industri tekstil dan produk tekstil yang tergabung dalam Asosiasi Pertekstilan Indonesia dan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia di Jakarta, Rabu.Pertemuan itu dilakukan untuk menyerap aspirasi industri tekstil dan produk tekstil, terkait pengembangan dan pemecahan masalah yang dihadapi industri tersebut.

Seperti dikutip Antara, dalam pertemuan tersebut disimpulkan bahwa persoalan inti yang dihadapi industri tekstil di Indonesia adalah tingginya harga bahan baku industri hilir, harga energi yang mahal, dan sistem proteksi pasar yang kurang berpihak pada pelaku usaha dalam negeri, baik investor asing maupun domestik.Bahlil Lahadalia berjanji akan mencarikan solusi, agar harga tekstil domestik tidak jauh berbeda dengan negara lain yang melakukan impor ke Indonesia, sehingga dapat meningkatkan daya saing industri di pasar global.Ia juga meminta asosiasi untuk memetakan isu strategis terkait pengembangan industri tekstil dan alternatif solusinya. antara

12
December

 

Pemerintah Indonesia dan Laos melalui Kementerian Pertahanan kedua negara menandatangani nota kesepahaman bidang pertahanan.Penandatangan nota kesepahaman itu dilakukan di sela-sela Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Menteri Pertahanan Laos Jenderal Chansamone Chanyalath di Jakarta, Rabu.

Antara melaporkan, nota kesepahaman kerja sama bidang pertahanan tersebut ditandatangani kedua belah pihak sebagai payung hukum bagi peningkatan kerja sama antara kedua negara di bidang pertahanan.Lingkup kerja sama itu meliputi pertukaran kunjungan antarpejabat pertahanan dan militer, pertukaran informasi bidang kerja sama pertahanan, dan pertukaran pandangan mengenai tantangan terkait keamanan nasional, regional dan Internasional. antara